Site icon Ari Usman Chaniago

Beasiswa Pendidikan Dosen Perguruan Tinggi Akademik 2021 (LPDP)

easiswa

S E K A P U R S I R I H

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan bersinergi dalam menyediakan beasiswa pendidikan pascasarjana tahun anggaran 2021. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah yaitu mewujudkan “SDM Unggul Indonesia Maju”. Beasiswa yang disediakan berupa beasiswa pendidikan program magister dan doktoral untuk dosen pada Perguruan Tinggi Akademik (PTA). Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualifikasiakademik dosen.

APA ITU BEASISWA PENDIDIKAN DOSEN PTA?

Beasiswa Pendidikan Dosen PTA diperuntukkan
bagi:

SEPERTI APA SKEMA BEASISWA PENDIDIKAN DOSEN PTA?

Beasiswa Pendidikan Dosen PTA diberikan untuk jenjang pendidikan:

Pendaftar Beasiswa Pendidikan Dosen PTA wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi
Tujuan dalam negeri atau luar negeri yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendaftar Beasiswa Pendidikan Dosen PTA tidak dapat mengajukan perpindahan program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan tanpa persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendidikan program magister joint degree/dual degree dan program doktoral joint degree/dual degree dilaksanakan di 2(dua) perguruan tinggi, yaitu perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang bekerjasama untuk menyelenggarakan program tersebut, dengan ketentuan sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan pengumuman terkait Beasiswa Pendidikan Dosen Perguruan Tinggi Akademik 2021 (LPDP) beserta Checklist persyaratan pengajuan izin mengikuti seleksi beasiswa.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Pengumuman lengkap dan checklist

Exit mobile version