Pengajuan Proposal Usulan Insentif Konferensi Ilmiah 2021 diperpanjang oelh Kemenristekdikti. Berikut pengumuman resminya:
Nomor : B/573/E5.3/KI.03.00/2021 Jakarta, 27 April 2021
Lampiran : satu berkas
Hal : Pengumuman Perpanjangan Waktu Pengajuan
Proposal Usulan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional 2021
Yth.
- Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
- Pimpinan Perguruan Tinggi
- Koordinator LLDikti Wilayah I s.d XVI
di seluruh Indonesia
Sehubungan dengan surat No. B/482/E5.3/KI.03.00/2021 tanggal 7 April 2021 tentang Pengumuman
Program Insentif Konferensi Ilmiah Internasional dengan ini diberitahukan bahwa batas waktu
penerimaan usulan diundur.
Pengajuan proposal usulan untuk mendapatkan pendanaan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional
2021 dapat dilakukan sampai dengan tanggal 3 Mei 2021 pukul 15.00 WIB melalui URL:
https://publikasi.ristekbrin.go.id/konferensi/
Untuk informasi lebih lanjut dan pertanyaan terkait kegiatan Insentif Konferensi Ilmiah Internasional
2021 dapat menghubungi publikasi@ristekbrin.go.id. Atas perhatian dan kerja sama yang baik,
diucapkan terima kasih.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual,
Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng.
NIP 197601181999031002
Sumber :