SURAT EDARAN
TENTANG
BATAS WAKTU PENGAJUAN KENAIKAN PANGKAT TAHUN 2020
DI LINGKUNGAN LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN WILAYAH I
Yth.
1. Pejabat Struktual LLDIKTI Wil I
2. Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Pendidik
Di Lingkungan LLDikti Wilayah I
Berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0980/A.A3/KP/2020 tanggal 10 Januari 2020 tentang Pelaksanaan Kenaikan Pangkat tahun 2020, dengan ini kami sampaikan batas pengajuan kenaikan Pangkat/gol PNS di Lingkungan LLDikti Wilayah I :
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada link di sini
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.