Ari Usman Chaniago
Berbagi itu Indah
Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Pimpinan Lembaga Penelitian Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XIV Ketua Himpunan Profesi Pengelola Jurnal Ilmiah di seluruh Indonesia Jumlah jurnal nasional terakreditasi sampai dengan 30 Desember 2020 sudah mencapai 5.996 jurnal dan masih banyak usulan akreditasi yang memerlukan penilaian. Dengan terus meningkatnya jumlah jurnal yang mengajukan akreditasi tentunya memiliki potensi
DetailsKepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Koordinator LL Dikti I s.d. XIV Ketua Himpunan Profesi Pengelola Jurnal Ilmiah di seluruh Indonesia Dengan hormat, Sehubungan dengan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2020 dan telah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/M/KPT/2020, tanggal 23 Desember 2020, dengan hormat bersama ini
DetailsPengajuan Akreditasi Berkala Ilmiah dilakukan secara daring (online) menggunakan Sistem Akreditasi Jurnal Nasional (Arjuna) http://arjuna2.ristekdikti.go.id/ dengan mekanisme pada diagram alir berikut. Pada diagram alir tersebut digambarkan bahwa langkah-langkah pengajuan akreditasi terbitan berkala ilmiah secara daring adalah sebagai berikut. Pengelola terbitan berkala ilmiah mendaftarkan terbitannya untuk mendapatkan username dan password agar dapat mengakses Arjuna. Setelah mendapatkan username dan password, pengelola terbitan berkala ilmiah
Details