Seminar Nasional : “Media Sosial dan Penguatan Ekonomi Kreatif Dalam Memasuki New Normal”
June 8, 2020 No Comments Ari Usman,For Your Information Ari Usman

SEMINAR NASIONAL
PRODI ILMU KOMUNIKASIFAKULTAS ILMU SOSIAL UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA
Kerjasama dengan Kepala Pusat pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
THEMA :
“Media Sosial dan Penguatan Ekonomi Kreatif Dalam Memasuki New Normal”
Tanggal : 10 Juni 2020 , Hari : Rabu, Pukul 10.00 s/ 11.30 Wib

Dasar Pemikiran
Teknologi saat ini melahirkan suatu jaringan internet yang mempermudah masyarakat untuk melakukan segalanya. Jaringan internet semakin dikembangkan tidak hanya sebatas sambungan telepon melalui sistem seperti desktop, laptop, tab dan smartphone hadir memberikan kemudahan dalam mengakses internet dengan layanan paket data dimanapun dan kapanpun sehingga sangat terbuka luas bagi para pelaku Industri Keatif untuk lebih memperkenalkan produk atau jasanya melalui internet. Saat ini banyak kita jumpai media sosial sebagai sarana atau media dalam perkembangan perekonomian suatu bangsa. Tidak hanya situs jejaring sosial facebook media sosial lainnya seperti blog, twitter, instagram dan aplikasi marketplace kini menjadi jalur dalam strategi komunikasi pemasaran yang langsung dapatditerima oleh pengguna internet.
Ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Ekonomi kreatif dengan turunan 16 sektornya antara lain fesyen, seni, kuliner, desain produk, game on line, film, animasi, dan lainnya layak menjadi pilihan strategi untuk terus ditumbuhkembangkan. Fenomena gangnam style yang mewabah menjadi sekedar contoh bagaimana kreatifitas dapat menjadi mesin ekonomi baru bagi Korea Selatan.
Maka menjadi tidak berlebihan bila Howkins menyebutkan ekonomi baru telah muncul seputar ekonomi kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalty, dan desain. Ekonomi kreatif akan menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi baru dunia.(Sugiarto.2020)
COVID-19 telah mengubah banyak hal dalam kehidupan termasuk sektor, ekonomi, pariwisata. Pemberlakuan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam waktu singkat ikut mengubah pola pemasaran di sektor ekonomi dan sektor lainnya. Saat ini pelaku ekonomi dituntut untuk lebih kreatif dalam menggunakan media sosial sebagai ajang promosi usahanya dalam mendongkrak perekonomian masyarakat saat ini dari berbagai sektor. Untuk itu Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial berinisiatif mengadakan webinar seminar nasional dengan mengusung thema “Media Sosial dan Penguatan Ekonomi Kreatif Dalam Memasuki New Normal” yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2020, hari rabu, pukul 10.00 s/d 11.30 Wib. Menghadirkan dengan beberapa nara sumber :

  1. Dr. Mohammad Amin, S. Sn, M. Sn, MA / Plt. Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan. Kemenparekraf / BAPAREKRAF .
  2. Hendra Utama, S.Sos, MSP. Direktur Eksekutif KADIN Sumatera Utara
  3. Wiwiek Sisto Widayat.Kepala BI Perwakilan Sumatera Utara

Moderator : (C.Dr. Jailani.MA). Dosen Fakultas Ilmu Sosial UIN Sumatera Utara

Kapasitas zoom terbatas untuk 100 orang pertama

Pendaftaran melalui : https://bit.ly/Webinar04IKOMUINSU

Narahubung :
Ari Usman : 0853-6058-6235
Jailani : 0813-7021-2644

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Tags
About The Author
Ari Usman Seorang Praktisi IT di Bidang Digital Marketing dan Dosen di Bidang Teknik Informatika

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *