Ari Usman Chaniago
Berbagi itu Indah
Teks Proklamasi mungkin dari kita banyak yg hapal tetapi apakah pernah kita ketahui ada beberapa perbedaan teks proklamasi yang ditulis oleh Ir. Soekarno dengan yang diketik. Berikut saya jabarkan perbedaan diatara keduanya
Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat (Naskah rekomendasi sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013).
Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta. Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
Naskah tulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, tetapi kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.
Naskah ditulis pada lembar kertas berwarna putih dari blocknote. Terdapat lebih kurang 15 lubang pada bagian tengah kertas bekas dimakan serangga. Warna kertas berubah menjadi kuning kecoklatan, pada bagian tengah dan bawah terdapat bercak kecoklatan yang disebabkan oleh reaksi kimia bahan perekat pada cellotape yang mengering. Seluruh kalimat masih terbaca jelas. Saat ini permukaan kertas bagian belakang dilapis dengan tisu Jepang agar tidak patah karena kertas sudah gtas dan berlubang. Di bagian ini terdapat tulisan tentang pengumuman proklamasi:
“Berita Istimewa.. Berita Istimewa..
Pada hari ini, tgl 17 bln 8, 2605
di Djakarta telah dioemoemkan
proklamasi jg boenjinja Kemerdekaan
Indonesia”
Kertas naskah pernah dilipat empat sehingga bekas lipatannya masih tampak jelas. Naskah dimasukkan ke dalam kantong plastik kedap dan disimpan dalam brankas di ruang bertemperatur khusus Gedung Arsip Stastis, Arsip Nasional Republik Indonesia, Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Pada baris kedua paragraf pertama terdapat bercak berwarna coklat tua yang menutup bagian akhir dari kata “kemerdekaan”.
No. Regnas CB | CB.10 |
SK Penetapan | No SK : 255/M/2013 Tanggal SK : 27 Desember 2013 Tingkat SK : Menteri |
Peringkat Cagar Budaya | Nasional |
Jenis Cagar Budaya | Benda |
Nama Cagar Budaya | Naskah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Tulisan Tangan Soekarno |
Keberadaan | Provinsi : Dki Jakarta Kabupaten / Kota : Kota Adm. Jakarta Selatan |
Teks ini merupakan hasil ketikan naskah tulisan tangan Soekarno yang disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Teks ditandatangani di rumah kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda yang sekarang menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang berkedudukan di Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat (Naskah rekomendasi Penetapan Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TANCB/17/05/2013).
Teks:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Teks ini sedikit berbda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah, (Naskah Rekomendasi Pemetapan Sebagai Benda Cagar Budaya Nomor Be-0002/TACBN/17/06/2013) yang sekarang disimpan di Arsip Nasional Indonesia, Jakarta.
Perbedaan tersebut berkenaan dengan:
a. Kata “hal2” pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi “hal-hal”;
b. Kata “saksama” pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi “tempo”;
d. Penulisan tanggal dan bulan “Djakarta 17-08-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”; dan
e. Kalimat “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan teks ini dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada hari Jumat pukul 10.00 di serambi depan rumah Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Djakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat). Setelah pembacaan proklamasi, bendera pusaka merah-putih dikibarkan untuk pertama kalinya yang disaksikan oleh masyarakat di Jakarta.
Terbuat dari kertas. Teks ditulis menggunakan mesin tik dengan tinta berwarna hitam.
No. Regnas CB | CB.1 |
SK Penetapan | No SK : 246/M/2013 Tanggal SK : 27 Desember 2013 Tingkat SK : Menteri |
Peringkat Cagar Budaya | Nasional |
Jenis Cagar Budaya | Benda |
Nama Cagar Budaya | Teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia Ketikan yang ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta |
Keberadaan | Provinsi : Dki Jakarta Kabupaten / Kota : Kota Adm. Jakarta Pusat |
Peristiwa pembacaan teks Proklamasi menjadi titik balik perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.
Melansir laman Sumber Belajar Kemendikbud Ristek, arti dari Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah.
Dengan Proklamasi tersebut, bangsa Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya. Makna penting dari Proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah:
Sumber: Kontan.com